Buletin Indonesia News,
Bandung, — Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia Bandung, DPC PERADI BANDUNG, yang diketuai Dr. Roely Panggabean, S.H., M.H. dan Sekretaris Deden R. Aquariandi, S.H., M.H., memiliki program kerja Pos Bantuan Hukum dilaksanakan setiap Minggu di daerah Tegalega Bandung. Selain kegiatan itu ada konsultasi hukum gratis kepada masyarakat Bandung yang kurang mampu.
Bahwa dengan keadaan dan situasi pada saat ini, ditambahkan dengan telah dikeluarkannya Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non Alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Sebagai Bencana Nasional, bahkan internasional, maka kegiatan Pos Bantuan Hukum yang dilaksanakan di Tegalega diberhentikan terlebih dahulu.
Menurut Ketua PERADI BANDUNG DR. Roely Panggabean, SH, MH, menyampaikan Pada Bulan Ramadhan sekarang ini DPC PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia) Bandung yang sejak tahun 2019 telah membentuk sebuah wadah untuk program aksi kemanusiaan guna membantu korban terdampak bencana alam dan bencana non alam.
” Dengan mendirikan Posko Satgas PERADI BANDUNG Peduli, saat pandemi virus corona telah membentuk sebuah Tim Satgas Covid-19 yang akan melakukan bhakti sosial dengan membagikan sembako, nasi kotak dan bantuan hukum gratis dalam rangka membantu warga masyarakat yang terdampak Covid-19,”papar Roely.
Dikatakan Roely bhakti sosial ini akan dilaksanakan di sekitar Kantor Sekretariat DPC PERADI Bandung di Jl. Terusan Jakarta No. 18i, Antapani, Kota Bandung, beserta jajaran pengurus DPC dan pengurus Unit2 Kerja DPC beserta Tim Satgas Covid-19 Posko PERADI BANDUNG Peduli dimulai tanggal 27 April 2020 sampai dengan tanggal 21 Mei 2020, dengan penggalangan dana dari seluruh anggota dari PERADI BANDUNG yang peduli terhadap masyarakat yang terdampak virus Corona (Covid-19).
Adapun sebagai pengganti kegiatan tersebut, melalui unit kerja DPC PERADI BANDUNG yaitu GARDA PERADI BANDUNG RAYA yang diketuai Jutek Bongso, S.H., M.H. membentuk Posko Peduli Covid-19 yang diketuai oleh Esrom, S.H., M.H. dan Sekretaris Albert Hendriko Panggabean, S.H
Menurut Ketua Garda Bandung Raya Jutek Bongso, SH, MH, Pelaksanaan Posko Peduli Covid-19 ini dimulai sejak tanggal 27 April 2020 sampai dengan 21 Mei 2020 di Sekretariat DPC PERADI BANDUNG di Jl. Terusan Jakarta No. 188, Antapani Tengah, Kec. Antapani, Kota Bandung, Jawa Barat 40291, Senin (26/04/2020).
“Adapun kegiatan yang dilaksanakan dengan pemberian Sembako, paket Rice Box (nasi kotak) dan Konsultasi Hukum Gratis via Online, terkait permasalahan hukum yang timbul akibat Civid-19 (seperti Pemutusan hubungan kerja, restrukturisasi utang dll) kepada masyarakat kurang mampu,” jelas Jutek pada awak media dilokasi pembagian sembako.
Lanjut Jutek agar dapat terpenuhinya / terlaksananya kegiatan Posko Peduli Covid-19, DPC PERADI BANDUNG melakukan pengumpulan dana dari anggota PERADI BANDUNG sendiri.
Jutek berharap melalui Posko Peduli Covid-19 ini, dapat membantu masyarakat Bandung yang kurang mampu yang terkena dampak Virus Corona.
“Terimakasih kepada Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI) Bandung yang telah membantu terlaksana semua kegiatan kemanusiaan, sehingga dapat di gelar dengan lancar dan sukses dimulai dari sekarang ini sampai tanggal 21 Mei 2020 nanti, kita dapat berbagi pada masyarakat yang kurang mampu,” tutupnya.
(TS/A)