Bandung – Dilantiknya 535 advokat baru Peradi di wilayah Pengadilan Tinggi Jawa Barat menjadi bukti tingginya minat dan kepercayaan calon advokat terhadap Peradi sebagai wadah profesi di bawah pimpinan Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M.
Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) resmi mengangkat 535 calon advokat yang terdaftar di Wilayah Pengadilan Tinggi Jawa Barat pada Selasa (11/1) yang di hadiri Ketua harian DPN PERADI Dwiyanto Waketum Roely Panggabean, Wakil Ketua Umum Bidang Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah Advokat dan Magang, H. Bun Yani, Wasekjen DPN Jutek Bongso beserta jajaran pengurus DPN dan DPC Peradi Bandung yang Diadakan di Hotel Pasundan Bandung. Hadir dalam pelantikan yaitu Ketua Harian DPN Peradi, R. Dwiyanto Prihartono, S.H., M.H. mewakili Ketua Umum DPN Peradi, Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M.
Dalam sambutannya Dwiyanto menyampaikan, sebagai organisasi advokat terbesar dengan jumlah anggota mencapai 54 ribu, Peradi telah diberi wewenang oleh negara untuk melakukan pengangkatan advokat melalui Ketua Umum, Ketua Harian, dan Wakil Ketua Umum. Konsep single bar lantas menjadi pedoman, seperti telah dinyatakan dalam Undang-Undang No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat, bahwa seluruh penanganan profesi advokat dilaksanakan oleh satu organisasi profesi, yaitu Peradi.
Untuk melakukan fungsi pengawasannya dengan maksimal, Organisasi Advokat Peradi memiliki Dewan Kehormatan untuk mengawasi kontrol kode etik. Dewan Kehormatan bertugas menerima pengaduan dari klien atas pelanggaran kode etik dan mengeksekusi seperti memberhentikan izin jika pelanggaran tersebut terbukti.
“Perlu saya perkenalkan, hadir di sini Bapak Dr. Dedi Sukardan, S.H., M.H., Ketua Dewan Kehormatan Daerah wilayah Jawa barat. Jadi Rekan-Rekan dalam bekerja sebagai advokat harus sesuai kode etik. Peradi juga memiliki Komisi Pengawas yang bertugas mengawasi perilaku kita, apakah baik atau tidak baik dalam menjalankan profesi,” Dwiyanto menambahkan.
Sementara itu, Ketua DPC Bandung, Dr. Saut Taruli Panggabean, S.H., M.H. mengungkapkan, dilantiknya 535 advokat baru Peradi di wilayah Pengadilan Tinggi Jawa Barat menjadi bukti tingginya minat calon advokat terhadap Peradi sebagai wadah profesi di bawah pimpinan Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M.
Ia berharap, para rekan advokat baru dapat memahami fungsi dan peranan advokat sebagai profesi terhormat yang membantu masyarakat pencari keadilan. “Diharapkan dengan sangat kepada para advokat baru dalam menjalankan profesinya selalu berpegang pada kode etik profesi dan UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat,” tegas Saut Taruli Panggabean, harapnya
(TS/A)